Saturday, 14 November 2015

MENCIPTAKAN TEROBOSAN HUKUM

by bennyfasak  |  in Bahasa Indonesia at  07:20

Banyak orang kecewa terhadap penegakkan hukum di negara kita. Mengapa ? karena banyak penjahat atau koruptor yang tertangkap basah, pelakunya hanya dijatuhi hukuman ringan bahkan ada yang dibebaskan. Pada hal mereka telah terbukti merugikan orang lain, menyengsarakan rakyat banyak dan merampok uang negara milyaran rupiah. Sebaliknya banyak orang kecil yang hanya mencuri ayam, buah, helem atau sepeda dihukum berat dan ada yang dianiaya sampai tewas. Sungguh tidak adil di depan hukum. Ternyata tidak semua warga negara diperlakukan sama. Hukum ibarat mata pisau “ tumpul keatas tajam kebawah”.
Penegakan hukum terlalu bersifat legal, formal tetapi kurang substansi, esensial. Mengutamakan yang tersirat, rumusan pasal-pasal yang tertulis tetapi mengabaikan yang tersirat kebenaran dan keadilan yang hidup dan dianut oleh masyarakat. Berupa nilai-nilai etis, moral dan adat budaya setempat yang telah lama tertanam dalam hati setiap orang. Praktek penegakan hukum yang tidak tepat ternyata berdampak negatif tidak membuat para pelaku kejahatan menjadi jera, kapok, malu, menyesal dan bertobat dan tidak akan berbuat jahat lagi. Setelah keluar dari penjara, justru sebaliknya membuat para pelaku seperti kecanduan mengulangi perbuatan jahat lagi, dan malah menginspirasi orang lain untuk meniru dan mengikuti jejak mereka. Sering orang berkata bahwa bangsa indonesia itu kaya, dibandingkan dengan bangsa lain, kita memiliki segalanya. Tetapi hanya ada dua hal yang kita tidak punya yaitu “ rasa malu dan rasa bersalah “. Kita tidak merasa malu, bila kita dihukum dan di penjara karena berbuat kejahatan atau korupsi juga tidak merasa bersalah, bila melanggar norma agama atau berdosa melawan perintah Allah. Juga tidak merasa malu jika berdusta atau berbohong, tidak jujur terhadap sesama dan Allah. Mereka telah berbuat salah tetapi masih membantah, mereka tahu akan sesuatu tetapi tidak tahu, kenal tetapi tidak kenal. Jadi “maling teriak maling, koruptor teriak koruptor !”. Mungkin karena mata hati kita telah tertutup dan telinga hati kita telah tuli, mata hati kita sudah terlanjur silau untuk melihat keadilan, kebenaran, kebaikan, pengorbanan, solidaritas dan pengabdian atau pelayanan kasih. Hati sudah terlanjur membeku karena ketamakan.

0 komentar:

Powered by Blogger.
Proudly Powered by Blogger.